LAMAN

Selasa, 11 Desember 2012

TAREKAT QODIRIYAH NAQSYABANDIYAH

Menurut Harun Nasution, tarekat adalah jalan yang harus ditempuh seorang murid agar berada sedekat mungkin dengan Tuhan di bawah bimbingan seorang guru Mursyid. Tarekat mencoba memberi rasa aman dan kesejahteraan di kehidupan akhirat kepada para pengikutnya, setelah mereka merasa bahwa kehidupan mereka di dunia sudah mendekati akhir. Di samping itu tarekat berusaha membuka pintu Surga bagi publik. Tarekat adalah jalan untuk memastikan kesamaan peluang untuk masuk Surga bagi semua lapisan masyarakat, baik yang alim, awam, kaya atau pun miskin.
Ruh sebelum masuk ke tubuh memag suci, tetapi setelah bersatu dengan tubuh sering kali menjadi kotor karena digoda hawa nafsu. Maka agar dapat mendekatkan diri pada Tuhan yang Maha Suci, ruh manusia harus terlebih dahulu disucikan. Sufi-sufi besar kemudian merintis jalan sebagai media untuk penyucian jiwa yang dikenal dengan nama thariqat (jalan).

Para ahli mistik dalam berbagai tradisi keagamaan cenderung menggambarkan langkah-langkah yang membawa kepada kehadirat Tuhan sebagai jalan. Pembagian 3 (tiga) jalan dalam agama Islam menjadi Syariat,Tarekat dan Hakikat. Jalan tri tunggal kepada Allah dijelaskan dalam suatu hadis Rasulullah SAW. sebagai berikut : “Syariat adalah perkataanku (aqwali), tarekat adalah perbuatanku (Ahwali), dan hakikat adalah keadaan batinku (Ahwali)." (anemari h. 123)

Tarekat adalah jalan yang harus ditempuh para sufi, dan digambarkan sebagai jalan yang berpangkal dari syariat, sebab jalan utama disebut Syar sedang anak jalanan disebut thariq. Kata turunan ini menunjukkan bahwa menurut anggapan para sufi, pendidikan mistik merupakan cabang dari jalan utama yang terdiri atas hukum Ilahi, tempat berpijak bagi setiap Muslim. Tak mungkin ada jalan tanpa adanya jalan utama tempat ia berpangkal.

Pengalaman mistik tak mungkin didapat bila perintah Syariat yang mengikat itu tidak ditaati terlebih dahulu dengan seksama. Akan tetapi tariq atau jalan itu lebih sempit dan lebih sulit dijalani serta membawa salik (orang yang menempuh jalan sufi) sampai secepat mungkin mencapai tujuan yaitu tauhid sempurna berupa pengakuan berdasarkan pengalaman bahwa Tuhan adalah satu.

Di antara berbagai macam tarekat yang ada terdapat tarekat yang bernama Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah. Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah merupakan penggabungan dari dua Tarekat besar yaitu Tarekat Qadiriyah dan Tarekat Naqsyabandiyah. Penggabungan kedua tarekat ini dimodifikasi sedemikan rupa, sehingga terbentuk sebuah Tarekat yang mandiri dan berbeda dengan kedua tarekat induknya. Jadi tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah yang ada di Indonesia merupakan tarekat yang mandiri yang di dalamnya terdapat unsur-unsur Qadiriyah dan Naqsyabandiyah.

ASAL USUL GERAKAN TAREKAT QADIRIYAH WA NAQSYABANDIYAH
Jika ditelaah secara sosiologis yang lebih mendalam, lahirnya tarekat lebih dipengaruhi oleh kondisi sosio-kultur yang ada pada saat itu. Lahirnya trend pola hidup sufistik tidak lepas dari perubahan dan dinamika dalam kehidupan masyarakat. Sebagai contoh adalah munculnya gerakan kehidupan zuhud dan uzlah yang dipelopori oleh Hasan al-Basri (110 H) dan Ibrahim Ibn Adham (159 H). Gerakan ini muncul sebagai reaksi terhadap pola hidup hedonistik (berfoya-foya) yang dipraktekkan oleh pejabat Bani Umayyah.

Hasan al-Basri termasuk pendiri madzhab Basrah yang beraliran zuhud. Pendirian hidup dan pengalaman tasawuf Hasan al- Basri itu dijadikan pedoman bagi ahli tasawuf. Pandangan tasawuf Hasan al-Basri di antaranya pandangan dia terhadap dunia yang diibaratkan sebagai ular yang halus dalam pegangan tangan tetapi racunnya membawa maut.

Setidaknya ada 2 (dua) faktor yang menyebabkan lahirnya gerakan tarekat pada masa itu, yaitu faktor kultural dan struktural. Dari segi politik, dunia Islam sedang dilanda krisis hebat. Di bagian timur dunia Islam seperti : wilayah Palestina, Syiria, dan Mesir menghadapi serangan orang-orang Kristen Eropa, yang dikenal dengan Perang Salib selama lebih kurang dua abad (490-656 H / 1096-1248 M) telah terjadi delapan kali peperangan yang dahsyat.

Di bagian timur, dunia Islam menghadapi serangan Mongol yang haus darah dan kekuasaan. Ia melalap setiap wilayah jarahnya. Demikian juga di Baghdad yang merupakan pusat kekuasaan dan peradaban Islam. Situasi politik tidak menentu, karena selalu terjadi perebutan kekuasaan di antara dinasti-dinasti Turki. Keadaan ini menjadi sempurna keburukannya dengan penghancuran kota Baghdad oleh Hulaqu Khan.

Dalam situasi seperti itu, wajarlah kalau umat Islam berusaha mempertahankan agamanya dengan berpegang pada doktrin yang dapat menentramkan jiwanya dan menjalin hubungan damai dengan sesama muslim dalam kehidupan.

Umat Islam memiliki warisan kultural dari para Ulama sebelumnya yang dapat digunakan terutama di bidang tasawuf, yang merupakan aspek kultural yang ikut membidangi lahirnya tarekat-tarekat pada masa itu. Misalnya Abu Hamid al- Ghazali (wafat 505 H / 1111 M) dengan karyanya yang monumental : Ihya Ulum al- Din (menghidupkan ilmu-ilmu agama) telah memberikan pedoman tasawuf secara praktis yang kemudian diikuti oleh tokoh-tokoh sufi berikutnya seperti Syekh Abd al- Qadir al- Jailani yang merupakan pendiri Tarekat Qadiriyah.

Mula-mula tarekat hanya berarti jalan menuju Tuhan yang ditempuh seorang sufi secara individual. Akan tetapi, kemudian sufi-sufi besar mengajarkan tarekat-nya kepada murid baik secara individual maupun secara berkelompok. Dengan demikian tarekat pun berarti jalan menuju Tuhan di bawah bimbingan guru. Selanjutnya mereka melakukan latihan bersama di bawah bimbingan guru. Inilah asal pengertian tarekat sebagai nama sebuah organisasi sufi.

Pada dasarnya munculnya banyak tarekat dalam Islam secara garis besarnya sama dengan latar belakang munculnya banyak mazhab dalam fiqih dan firqah dalam kalam. Di dalam fiqih berkembang mazhab-mazhab seperti : mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali, Zahiri, dan Syi’i.

Di dalam kalam juga berkembang firqah-firqah, seperti: Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, asy’ariyah, dan Maturidiyah. Sementara mazhab dalam tasawuf disebut tarekat. Bahkan tarekat dalam tasawuf jumlahnya jauh lebih banyak dari pada mazhab dalam fiqih maupun firqah dalam kalam.

Di Indonesia terkenal sebuah Tarekat bernama Qadiriyah wa Naqsyabandiyah. Tarekat ini merupakan tarekat terbesar, terutama di pulau Jawa. Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah yang ada di Indonesia didirikan oleh sufi dan Syekh besar masjid al-Haram Mekah al- Mukaramah. Ia bernama Ahmad Khatib Sambas ibn Abd Ghaffar al- Sambasi al-Jawi. Ia wafat di Mekah pada tahun 1878 M. Beliau adalah seorang ulama besar dari Indonesia yang tinggal sampai akhir hayatnya di Mekah. Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah, merupakan gabungan dari dua tarekat yang berbeda yaitu Tarekat Qadiriyah dan Tarekat Naqsyabandiyah. Tarekat Qadiriyah didirikan oleh Syekh Abd al-Qadir al-Jailani (W. 561/1166 M). Syekh Abd al-Qadir al-Jailani selalu menyeru kepada murid-muridnya agar bekerja keras dalam kehidupan sebagai bekal untuk memperkuat ibadah yang dihasilkan dari hasil keringat sendiri. Ia juga melarang kepada muridnya menggantungkan hidup kepada masyarakat. Al-Jailani juga mengingatkan kepada pengikut tarekat agar tetap perpegang pada Sunah Rasulullah dan Syari’at agama Islam. Dia juga mengingatkan bahwa setan banyak menyesatkan ahli tarekat dengan menggodanya agar meninggalkan syari’at karena sudah melaksanakan tarekatnya.

Tarekat Qadiriyah terus meluas jaringannya hampir ke seluruh negeri Islam termasuk Indonesia. Bahkan manaqib (sejarah kelahiran dan sejarah keistimewaanya), kini senantiasa mewarnai prosesi ritual Islamiyah di daerah jawa setidak-tidaknya nama pendiri tarekat ini selalu disebut dalam prosesi ritual. Ini menunjukan betapa lestarinya ajaran yang dikembangkan oleh sebuah institusi tarekat.

Sedangkan Tarekat Naqsyabandiyah didirikan oleh Muhammad ibn Muhammad Bahauddin al-Naqsyabandi yang hidup antara tahun 717-791 H./ 1317-1389 M. Ia dilahirkan di desa yang bernama Qashrul Arifin yang terletak beberapa kilometer dari kota Bukhara, Rusia.

Kedua tarekat tersebut kemudian dimodifikasi oleh Syekh Khatib Sambas. Sebagai seorang yang alim dan ma’rifat kepada Allah, Syekh Khatib Sambas memiliki otoritas untuk membuat modifikasi tersendiri bagi tarekat yang dipimpinnya karena dalam Tarekat Qadiriyah memang ada kebebasan untuk memodifikasi bagi yang telah mencapai derajat mursyid. Dalam Tarekat Qadiriyah apabila seorang murid telah mencapai derajat syekh seperti gurunya, ia tidak diharuskan untuk selalu mengikuti tarekat gurunya. Seorang syekh Tarekat Qadiriyah berhak untuk tetap mengikuti tarekat guru sebelumnya atau memodifikasi tarekat yang lain ke dalam tarekatnya. Hal ini karena ada petuah dari Syekh Abdul Qadir al- Jailani bahwa murid yang telah mencapai derajat gurunya, maka ia jadi mandiri sebagai syekh dan Allah lah yang menjadi walinya untuk seterusnya.

Syekh Khatib Sambas sangat berjasa dalam menyebarkan tarekat ini di Indonesia dan Melayu hingga wafat. Di Mekah ia juga menjadi guru sebagian ulama Indonesia modern dan mendapatkan ijazah. Sekembalinya ke Indonesia ia menjadi guru tarekat dan mengajarkannya sehingga tarekat ini tersebar luas di seluruh Indonesia, diantaranya Syekh Nawawi al-Bantani (wafat 1887 M), Syekh Halil (w. 1918 M), Syekh Mahfuzd Attarmasi (w. 1923 M), dan Syekh M. Hasyim Asy’ari pendiri NU di Indonesia. Semuanya merupakan murid Syekh Khatib Sambas. Ketokohan Syekh Khatib Sambas yang menonjol adalah di bidang tasawuf. Beliau sebagai pemimpin atau mursyid tarekat Qadiriyah yang berpusat di Mekah pada waktu itu. Di samping itu beliau juga sebagai mursyid tarekat Naqsyabandiyah.

Pada masanya telah ada pusat penyebaran Tarekat Naqsyabandiyah di kota suci Mekah dan Madinah sehingga sangat memungkinkan ia mendapat baiat tarekat Naqsyabandiyah dari kemursyidan tersebut. Kemudian ia menggabungkan inti kedua ajaran tarekat tersebut, yaitu Tarekat Qadiriyah dan Tarekat Naqsyabandiyah dan mengajarkan pada murid-muridnya terutama yang berasal dari Indonesia. Penamaan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah tidak lepas dari sikap tawadu dan ta’zim Syekh Khatib Sambas kepada pendiri kedua tarekat tersebut sehingga beliau tidak menisbatkan nama tarekatnya pada dirinya sendiri. Padahal kalau melihat modifikasi ajarannya dan tata cara ritual tarekatnya itu, lebih tepat kalau dinamakan dengan Tarekat Khatibiyah atau Tarekat Sambasiyah, karena memang tarekatnya merupakan buah dari ijtihadnya.

Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah yang terdapat di Indonesia bukanlah hanya merupakan suatu penggabungan dari dua tarekat yang berbeda yang diamalkan bersama-sama. Tarekat ini menjadi sebuah tarekat yang baru dan berdiri-sendiri, yang di dalamnya unsur-unsur pilihan dari Qadiriyah dan Naqsyabandiyah telah dipadukan menjadi sesuatu yang baru. Penggabungan inti dari kedua ajaran ini atas dasar pertimbangan logis dan strategis bahwa kedua ajaran inti itu bersikap saling melengkapi terutama dalam hal jenis dzikir dan metodenya.

Tarekat Qadiriyah menekankan ajarannya pada dzikir jahr nafi isbat yaitu melafadkan kalimat lailahailalah dengan suara keras, sedangkan Tarekat Naqsyabandiyah menekankan pada dzikir siri ismu dzat yaitu melafadkan kalimat Allah dalam hati.

Penyebaran Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah diperkirakan sejak paruh kedua abad ke-19, yaitu semenjak tibanya kembali murid-murid Syekh Khatib Sambas ke tanah air. Di Kalimantan Barat, daerah asal Syekh Khatib Sambas, tarekat ini disebarkan oleh kedua orang muridnya yaitu Syekh Nuruddin yang berasal dari Pilipina dan Syekh Muhammad Sa’ad putra asli Sambas. Karena penyebaran tidak melalui lembaga formal seperti pesantren maka tarekat hanya tersebar dikalangan orang awam dan tidak mendapatkan perkembangan yang berarti.

Lain halnya di pulau Jawa tarekat ini disebarkan melalui pondok pesantren yang didirikan dan dipimpin oleh para pengikutnya sehingga mengalami kemajuan yang pesat. Penyebaran tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah di Jawa dilakukan oleh 3 (tiga) murid Syekh Khatib Sambas, yaitu Syekh Abdul Karim Banten, Syekh Tholhah Cirebon, dan Kyai Ahmad Hasbullah Madura. Syekh Abdul Karim Banten merupakan murid kesayangan Syekh Ahmad Khatib Sambas di Mekah. Semula dia hanya sebagai khalifah Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah di Banten, tahun 1876 diangkat oleh Syeikh Khatib Sambas menjadi penggantinya dalam kedudukan sebagai mursyid utama tarekat ini yang berkedudukan di Mekah. Dengan demikian semenjak itu seluruh organisasi TQN di Indonesia menelusuri jalur spiritualnya (silsilah) kepada ulama asal Banten tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar